UU Cipta Kerja Sudah Sah, Kadin: Ekonomi RI Bisa Lari Kencang Setelah Pandemi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:55 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang Ciptaker . Pengesahan ini dinilai bisa memperkuat pelaku usaha di tengah pandemi.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Benny Soetrisno mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan terobosan penting yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak investasi dan membuka lapangan kerja.
(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )
Dengan regulasi sapu jagat yang memangkas tumpang tindih regulasi, Benny optimistis perekonomian Indonesia bisa selangkah lebih maju dibandingkan negara lain yang perekonomiannya juga terdampak pandemi.
"Kita negara optimis di antara negara terkena Covid-19, kalau selesai Covid-19 kita lebih cepat larinya," kata Benny di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
(Baca Juga: PSBB 'Dadakan' Bikin Pengusaha Jumpalitan, Sampai Kapan Bisa Bertahan? )
Lebih lanjut Benny mengatakan, kemudahan berbisnis dan investasi yang diatur UU Cipta Kerja bisa mendorong daya saing Indonesia terutama di wilayah Asia Tenggara. Bila sebelumnya peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih di bawah negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, maka Indobesia akan mengejar ketertinggalan tersebut dengan UU Cipta Kerja.
"Perbaikan dalam memulai bisnis, izin konstruksi, pembayaran pajak, hingga perdagangan lintas negara yang berpengaruh pada daya saing nantinya akan diperbaiki dengan UU Cipta Kerja," kata Benny.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Benny Soetrisno mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan terobosan penting yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak investasi dan membuka lapangan kerja.
(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )
Dengan regulasi sapu jagat yang memangkas tumpang tindih regulasi, Benny optimistis perekonomian Indonesia bisa selangkah lebih maju dibandingkan negara lain yang perekonomiannya juga terdampak pandemi.
"Kita negara optimis di antara negara terkena Covid-19, kalau selesai Covid-19 kita lebih cepat larinya," kata Benny di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
(Baca Juga: PSBB 'Dadakan' Bikin Pengusaha Jumpalitan, Sampai Kapan Bisa Bertahan? )
Lebih lanjut Benny mengatakan, kemudahan berbisnis dan investasi yang diatur UU Cipta Kerja bisa mendorong daya saing Indonesia terutama di wilayah Asia Tenggara. Bila sebelumnya peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih di bawah negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, maka Indobesia akan mengejar ketertinggalan tersebut dengan UU Cipta Kerja.
"Perbaikan dalam memulai bisnis, izin konstruksi, pembayaran pajak, hingga perdagangan lintas negara yang berpengaruh pada daya saing nantinya akan diperbaiki dengan UU Cipta Kerja," kata Benny.
(akr)
tulis komentar anda