Harga Emas Naik Lagi, Cek Harganya Sebelum Jual atau Membeli
Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:08 WIB
JAKARTA - Setelah anjlok pada perdagangan kemarin, harga emasPT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Emas Antam hari ini berada di level Rp1.004.000 per gram. Harga itu naik Rp5.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp894.000. Angka tersebut naik Rp5.000 dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:OJK Tanamkan Literasi Keuangan kepada Anak-Anak yang Baru Melek Baca )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp532.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4800.000 dan 10 gram Rp9.535.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.345.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp472.320.000 dan Rp 944.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Tarif Mahal Jadi Pemicu Utama Masyarakat Enggan Tes Swab )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp532.000
Emas 1 gram Rp1.004.000
Emas 5 gram Rp4.800.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp894.000. Angka tersebut naik Rp5.000 dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:OJK Tanamkan Literasi Keuangan kepada Anak-Anak yang Baru Melek Baca )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp532.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4800.000 dan 10 gram Rp9.535.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.345.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp472.320.000 dan Rp 944.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Tarif Mahal Jadi Pemicu Utama Masyarakat Enggan Tes Swab )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp532.000
Emas 1 gram Rp1.004.000
Emas 5 gram Rp4.800.000
tulis komentar anda