Omnibus Law Disebut Lebih Ramah Ke Investasi Asing, Ini Klarifikasi Menaker

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:47 WIB
Secara paralel, pihaknya juga sudah meningkatkan kompetensi karena Indonesia masih memiliki beban meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

"Jadi, UU ini menjawab dua hal itu. Di samping itu juga, kita berharap tidak terjebak dalam middle income trap. Kita juga harus berkaca pada turunnya pertumbuhan ekonomi kita di kuartal II lalu," imbuhnya. ( Baca juga:Waswas Agresi China, AS Ancam Daratkan Kapal-kapal Amfibi ke Taiwan )

Ida mengatakan, turunnya pertumbuhan ekonomi menjadi tantangan kuat bagi Indonesia meskipun penurunannya tidak sedalam negara lain.

"Jadi, saya bersyukur pemerintah merancang UU ini, dan juga respons positif DPR terhadap pengesahan UU ini untuk menjawab urgensi yang ada," tukasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!