Omnibus Law Disebut Lebih Ramah Ke Investasi Asing, Ini Klarifikasi Menaker
Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:47 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menanggapi persepsi masyarakat terkait Omnibus Law atau Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilai lebih ramah kepada investasi dan tenaga kerja asing. Menurut Menaker UU ini berperan penting, terutama dalam meningkatkan daya saing Indonesia dan para tenaga kerja lokal. ( Baca juga:Dinilai Menggangu Perekonomian, Airlangga: Kami Tahu Siapa Penggerak Aski Demo )
"Pertama, kita sedang berada dalam lingkungan kompetisi yang sengit. Kita harus membuat Indonesia memiliki iklim investasi yang kondusif," ujar Ida dalam Sosialisasi Tentang RUU Cipta Kerja secara virtual di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sambung dia menyampaikan, iklim yang kondusif ini penting untuk memastikan investasi asing masuk ke Indonesia.
"Jadi, kalau iklimnya tidak kondusif, boro-boro negara lain mau berinvestasi ke Indonesia. Negara-negara yang tadinya sudah masuk malah nanti ke luar," tambah Ida.
Secara paralel, pihaknya juga sudah meningkatkan kompetensi karena Indonesia masih memiliki beban meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
"Jadi, UU ini menjawab dua hal itu. Di samping itu juga, kita berharap tidak terjebak dalam middle income trap. Kita juga harus berkaca pada turunnya pertumbuhan ekonomi kita di kuartal II lalu," imbuhnya. ( Baca juga:Waswas Agresi China, AS Ancam Daratkan Kapal-kapal Amfibi ke Taiwan )
Ida mengatakan, turunnya pertumbuhan ekonomi menjadi tantangan kuat bagi Indonesia meskipun penurunannya tidak sedalam negara lain.
"Jadi, saya bersyukur pemerintah merancang UU ini, dan juga respons positif DPR terhadap pengesahan UU ini untuk menjawab urgensi yang ada," tukasnya.
"Pertama, kita sedang berada dalam lingkungan kompetisi yang sengit. Kita harus membuat Indonesia memiliki iklim investasi yang kondusif," ujar Ida dalam Sosialisasi Tentang RUU Cipta Kerja secara virtual di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sambung dia menyampaikan, iklim yang kondusif ini penting untuk memastikan investasi asing masuk ke Indonesia.
"Jadi, kalau iklimnya tidak kondusif, boro-boro negara lain mau berinvestasi ke Indonesia. Negara-negara yang tadinya sudah masuk malah nanti ke luar," tambah Ida.
Secara paralel, pihaknya juga sudah meningkatkan kompetensi karena Indonesia masih memiliki beban meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
"Jadi, UU ini menjawab dua hal itu. Di samping itu juga, kita berharap tidak terjebak dalam middle income trap. Kita juga harus berkaca pada turunnya pertumbuhan ekonomi kita di kuartal II lalu," imbuhnya. ( Baca juga:Waswas Agresi China, AS Ancam Daratkan Kapal-kapal Amfibi ke Taiwan )
Ida mengatakan, turunnya pertumbuhan ekonomi menjadi tantangan kuat bagi Indonesia meskipun penurunannya tidak sedalam negara lain.
"Jadi, saya bersyukur pemerintah merancang UU ini, dan juga respons positif DPR terhadap pengesahan UU ini untuk menjawab urgensi yang ada," tukasnya.
(uka)
tulis komentar anda