Terungkap, Potensi Wakaf di Tanah Air Capai Rp217 Triliun

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:10 WIB
Potensi wakaf di Tanah Air yang bisa mencapai Rp217 triliun perlu direalisasikan agar menjadi manfaat bagi umat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat berdasarkan data Bank Indonesia (BI), potensi wakaf yang ada di Indonesia bisa mencapai Rp217 triliun. Pemerintah berupaya agar bisa merealisasikan potensi wakaf tersebut agar manfaatnya maksimal.

"Karena potensi itu hanya akan tetap jadi potensi saja, selama belum bisa direalisasikan," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam diskusi virtual, Kamis (8/10/2020).

(Baca Juga: Zakat dan Wakaf Dioptimalkan untuk Perbaiki Ekonomi Umat)



Luky mengatakan, realisasi potensi wakaf sebesar itu sebenarnya merupakan tanggung jawab bersama pemerintah bersama para otoritas terkait, yang juga membutuhkan kerja sama, partisipasi, serta dukungan langsung dari seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, lanjut Luky, ke depannya pemerintah akan tetap berkomitmen untuk selalu mengembangkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) tersebut. "Kami siap bekerja sama dan bersinergi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak, untuk pengembangan lebih lanjut," tegasnya.

Dia menjelaskan, langkah berikutnya dari pemerintah adalah menerbitkan CWLS ritel, dimana hal tersebut akan ditujukan bagi wakif-wakif yang sifatnya individu. Serta, upaya kerja sama akan dibangun bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti misalnya BWI, Bank Indonesia, OJK, Kementerian Agama, KNEKS, dan lembaga lainnya.

(Baca Juga: Wapres: Literasi Masyarakat Indonesia tentang Wakaf Masih Rendah)

"Perihal bagaimana kita bisa merancang program ini, sehingga tujuannya bisa mengembangkan wakaf agar bisa lebih menarik wakif-wakif tersebut," jelasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More