Asosiasi Vape Tuntut Regulasi Khusus Produk Tembakau Alternatif

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 08:35 WIB
Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya menyadari bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih produk alternatif yang lebih rendah risiko bagi diri mereka. Foto/dok
JAKARTA - Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya menyadari bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih produk alternatif yang lebih rendah risiko bagi diri mereka. Untuk itu pemerintah harus mendorong lebih banyak kajian ilmiah untuk menjadikan produk tembakau alternatif ini sebagai solusi untuk membantu mengatasi tingginya angka perokok di Indonesia.

“Untuk menciptakan peralihan lebih maksimal, pemerintah perlu menciptakan regulasi khusus. Kehadiran regulasi diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mendorong tersampaikannya informasi yang akurat bagi konsumen,” tutur Johan di Jakarta kemarin. (Baca: Keajaiban Surah Al-Fatihah Menyembuhkan Penyakit dan Penawar Racun)



Menurut dia, adanya regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif akan menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap konsumen. “Mereka (konsumen) bisa mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi ini memiliki risiko lebih rendah karena informasi akurat dan standar produk yang terjamin,” tegas Johan.

Selain konsumen, lanjut dia, dampak positif juga didapatkan masyarakat. Johan menjelaskan adanya regulasi akan mencegah non-perokok dan anak-anak di bawah usia 18 tahun mengakses produk tembakau alternatif. Regulasi juga turut mencegah peredaran produk ilegal di pasaran sehingga produk tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!