Cadangan Energi Fosil Makin Tipis, Saatnya Beralih ke EBT
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 19:45 WIB
Harris menuturkan, Indonesia memiliki potensi EBT sebesar 400 Giga Watt (GW) yang perlu dikembangkan secara masif. Pemerintah tengah berupaya menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tarif Tenaga Listrik EBT yang akan mengatur aspek keekonomian.
(Baca Juga: Target Bauran Energi Baru Terbarukan 23% Harus Terealisasi 2025)
Nantinya di dalam rancangan Perpres tersebut akan mengatur EBT yang berdasarkan aspek keekonomian, teknologi EBT yang digunakan, dan juga lokasi EBT itu akan dibangun. "Harga yang dimasukan dalam Perpres itu akan berbeda sehingga lebih menarik bagi investor," tuturnya.
Pemerintah meyakini kehadiran Perpres EBT ini akan memberikan dampak yang besar bagi pengembangan EBT di Indonesia. "Ini juga jadi payung hukum yang lebih kuat dibandingkan peraturan-peraturan terdahulu. Kami yakin Perpres ini bisa kita laksanakan," tandasnya.
(Baca Juga: Target Bauran Energi Baru Terbarukan 23% Harus Terealisasi 2025)
Nantinya di dalam rancangan Perpres tersebut akan mengatur EBT yang berdasarkan aspek keekonomian, teknologi EBT yang digunakan, dan juga lokasi EBT itu akan dibangun. "Harga yang dimasukan dalam Perpres itu akan berbeda sehingga lebih menarik bagi investor," tuturnya.
Pemerintah meyakini kehadiran Perpres EBT ini akan memberikan dampak yang besar bagi pengembangan EBT di Indonesia. "Ini juga jadi payung hukum yang lebih kuat dibandingkan peraturan-peraturan terdahulu. Kami yakin Perpres ini bisa kita laksanakan," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :