Dukung Pengembangan EBT, Produsen Panel Surya Genjot Produksi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 23:58 WIB
Yang dapat dikonversikan menjadi kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, melalui mekanisme HMETD.

“Penambahan modal kerja ini akan digunakan untuk memulai operasional pabrik kedua kami di Cisalak, Depok. Untuk meningkatkan kapasitas produksi panel surya dan modul surya JSKY. Ini untuk memenuhi pasar ekspor yang terus meningkat, seiring trend peningkatan konsumsi energi bersih secara global,” tambah Direktur Utama JSKY, Christoper Liawan dalam keterangan tertulisnya Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Perluas Pangsa Pasar EBT, Menteri Arifin: Saatnya Indonesia Ikuti Tren Dunia )

Pada akhir tahun ini JSKY berencana mulai mengoperasikan pabrik kedua di Cisalak, Depok. Selain untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, produk JSKY juga untuk di ekspor ke negara Kanada, Amerika Serikat, Jepang, China, Singapura, Jerman, dan Filandia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis kehadiran Peraturan Presiden terkait Energi Baru Terbarukan (EBT) dapat mengatasi kendala pengembangan EBT yang selama ini dihadapi.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Harris mengatakan, dengan kehadiran Perpres maka pengembangan EBT tak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM melainkan semua Kementerian dan Lembaga.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!