Tingkatkan Akses Permodalan Bagi UMKM Melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:16 WIB
Sinergitas Program Pemberdayaan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), , pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan SHAT dimana salah satunya sebagai agunan untuk KUR. Foto/Dok
JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor masyarakat, termasuk juga untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) . Pemerintah melakukan Sinergitas Program Pemberdayaan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dengan memberi bantuan yang akan dapat menunjang produktivitas mereka untuk para pelaku UMKM yang ingin mendirikan bisnisnnya

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa melalui Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan SHAT. “Salah satunya sebagai agunan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR),” katanya di Jakarta, Senin (12/10/2020).



(Baca Juga: Pengusaha Nahdliyin Dirangkul Teten untuk Kembangkan Koperasi dan UMKM )

Iskandar menyampaikan bahwa nilai total KUR yang disalurkan oleh 6 lembaga penyalur KUR bagi penerima SHAT di Kabupaten Garut sampai 12 Oktober ini mencapai Rp8,94 miliar kepada 409 debitur KUR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!