Memanfaatkan Peluang Resesi, Apa Bisa?
Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:12 WIB
Indonesia dipastikan bakal mengalami resesi pada kuartal ketiga tahun ini, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi terkontraksi atau minus sekitar 2%. Foto/dok
JAKARTA - Resesi sudah di depan mata. Indonesia dipastikan bakal mengalami resesi pada kuartal ketiga tahun ini, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi terkontraksi atau minus sekitar 2%. Namun, resesi bukanlah akhir dari segalanya. Malah, bisa menjadi peluang jika dimanfaatkan dengan benar.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menilai, resesi ekonomi nasional tidak dapat dihindari di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Dia meminta seluruh pihak untuk berani menghadapi resesi tersebut dan bahkan memanfaatkan kondisi tersebut. (Baca: Nasihat Indah Aa Gym: Jangan Mempersulit Diri!)
“Resesi jangan sampai disia-siakan. Resesi sesuatu yang harus dihadapi dan dimanfaatkan. Saat resesi adalah saat terbaik untuk melihat yang harus diperbaiki dari kondisi ekonomi, kita transformasi agar semakin kuat setelah keluar resesi,” kata Febrio dalam diskusi virtual di Jakarta kemarin.
Menurutnya, tantangan Covid-19 masih di depan mata. Eskalasi Covid-19 masih meningkat yang bisa menyebabkan ekonomi nasional kembali terkontraksi. Hal tersebut jelas menyebabkan investasi dan konsumsi menurun.
“Ini jadi ancaman bagi perekonomian tahun ini dan mungkin jadi ancaman tahun depan. Pekerjaan hilang, mengancam daya beli inilah yang harus dikoreksi jangka pendek,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, UU Cipta Kerja dirasa akan menjadi modal penting dalam pemulihan ekonomi pada 2020 dan 2021 mendatang, terlebih untuk reformasi perpajakan setelah diterbitkannya UU tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menilai, resesi ekonomi nasional tidak dapat dihindari di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Dia meminta seluruh pihak untuk berani menghadapi resesi tersebut dan bahkan memanfaatkan kondisi tersebut. (Baca: Nasihat Indah Aa Gym: Jangan Mempersulit Diri!)
“Resesi jangan sampai disia-siakan. Resesi sesuatu yang harus dihadapi dan dimanfaatkan. Saat resesi adalah saat terbaik untuk melihat yang harus diperbaiki dari kondisi ekonomi, kita transformasi agar semakin kuat setelah keluar resesi,” kata Febrio dalam diskusi virtual di Jakarta kemarin.
Menurutnya, tantangan Covid-19 masih di depan mata. Eskalasi Covid-19 masih meningkat yang bisa menyebabkan ekonomi nasional kembali terkontraksi. Hal tersebut jelas menyebabkan investasi dan konsumsi menurun.
“Ini jadi ancaman bagi perekonomian tahun ini dan mungkin jadi ancaman tahun depan. Pekerjaan hilang, mengancam daya beli inilah yang harus dikoreksi jangka pendek,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, UU Cipta Kerja dirasa akan menjadi modal penting dalam pemulihan ekonomi pada 2020 dan 2021 mendatang, terlebih untuk reformasi perpajakan setelah diterbitkannya UU tersebut.
Lihat Juga :