Masyarakat Diimbau Lakukan Investasi di Tengah Pandemi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:35 WIB
Pada diskusi tersebut, Masyita juga mengakui pandemi Covid-19 bisa menjadi malapetaka bagi sejumlah sektor ekonomi meski masih ada sektor yang menangguk untung. (Baca juga: Kenali Bahaya Virus Rotavirus yang Bisa Mematikan)

Sektor-sektor tersebut antara lain jasa dengan nilai tambah tinggi seperti telekomunikasi dan kesehatan. Akan tetapi, sektor jasa yang nilai tambahnya rendah dan sensitif terhadap inflasi seperti perdagangan justru akan tertahan. “Bisa jadi akan menggeliat setelah vaksin ditemukan dan disuntikkan ke masyarakat luas,” ucapnya.

Masyita menerangkan pemerintah berusaha menjaga sektor yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan lapangan pekerjaan cukup besar. Sektor itu antara lain pertanian dan manufaktur. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengungkapkan ada beberapa pilihan investasi di tengah situasi seperti ini.

“Dalam jangka pendek ke emas dan government bond (obligasi pemerintah). Di jangka panjang, Indonesia yang populasi tinggi maka ritel akan naik. Kita lihat jasa kesehatan semakin baik demand-nya. Saham-saham kesehatan akan baik. Pemerintah mendukung foreign dan domestic investment untuk banyak industri di Indonesia, terutama mengusahakan peningkatan value added,” katanya. (Baca juga: Petinggi KAMI Ditangkap, Ini Tanggapan Din Syamsuddin)

Harus Punya Dana Darurat

Meski investasi menjadi sesuatu yang penting, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh gegabah. Pasalnya, selain dana untuk investasi setiap individu juga harus memiliki dana darurat serta asuransi kesehatan.

Menurut perencana keuangan Aidil Akbar, dalam berinvestasi ada rumus tertentu yang harus dipenuhi. Dia menyarankan agar 40% penghasilan digunakan untuk biaya hidup, transportasi, dan biaya sekolah anak. Kemudian, 30% digunakan untuk cicilan rumah dan kendaraan, 20% investasi, serta 10% untuk sosial seperti zakat, infak, dan sedekah.

Dia memberikan ilustrasi, orang yang berpenghasilan upah minimum provinsi sebesar Rp5 juta baru bisa investasi setelah punya tabungan Rp15 juta. Adapun bagi yang sudah mempunyai tanggungan harus punya tabungan untuk 6-9 bulan ke depan. Untuk yang tanggungan 2-3 orang, dana tabungannya harus tahan 9-12 bulan.

“Keluarga dengan tanggungan Rp10 juta, sekurang-kurangnya harus mempunyai Rp120 juta dana taktis. Di atas itu boleh diinvestasikan. Kalau terjadi PHK, mereka bisa survive maksimal 12 bulan. Kita berharap ada vaksin di akhir tahun dan tahun depan membaik, orang investasi yang murah itu akan dapat gain ketika rebound lagi,” paparnya. (Lihat videonya: Sejumlah Aktivis dan Petinggi Kami Ditangkap)

Dia menuturkan, masyarakat bisa menempatkan dana dalam bentuk deposito dan emas untuk investasi jangka pendek. Lalu, bisa juga di sukuk ritel dan ORI. Menurutnya, dengan membeli sukuk ritel dan ORI itu akan membuat pemerintah tidak berutang besar dalam jumlah besar ke pihak asing. (F.W. Bahtiar)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More