Dari Patroli Laut hingga Keramaian, Ini Aksi Bea Cukai di Tengah Pandemi

Rabu, 06 Mei 2020 - 20:59 WIB
Di tengah pandemi Covid-19, pengamanan sektor laut dari penyelundupan barang ilegal dan obat-obatan terlarang melalui jalur laut tetap senantiasa digalakkan Bea Cukai.
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, pengamanan sektor laut dari penyelundupan barang ilegal dan obat-obatan terlarang melalui jalur laut tetap senantiasa digalakkan Bea Cukai.

Saat sebagian masyarakat berjuang memerangi pandemi ini dengan tetap di rumah, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Priok tetap melaksanakan pengamanan melalui patroli laut yang rutin dilaksanakan demi terjaganya keamanan negara dari berbagai tindak kejahatan kriminal yang dapat merugikan ekonomi negara.

Pada Minggu (3/5/2020), PSO Bea Cukai Tanjung Priok melaksanakan apel yang dilaksanakan sebagian pegawai yang akan melaksanakan penugasan. Dengan tetap memperhatikan keamanan bersama, seluruh pegawai diharuskan untuk selalu mengenakan masker dan penerapan jarak minimal satu meter pada saat pelaksanaan apel.



Kepala Pangkalan PSO Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady berpesan agar dalam setiap pelaksanaan tugas patroli laut, seluruh pegawai harus tetap memperhatikan keamanan dan tetap melaksanakan protap yang telah ditentukan untuk menghindari adanya penularan covid-19 ini. “Perjuangan seluruh pegawai untuk mengamanankan NKRI merupakan hal mulia yang patut untuk diapresiasi karena selain harus menjaga keamanan NKRI, pegawai-pegawai yang bertugas rela untuk meninggalkan sanak keluarga di tengah-tengah kekhawatiran yang dirasakan,” tambahnya.

Selain patroli laut, selama masa pandemi Covid-19 Bea Cukai juga turut serta dalam pengamanan wilayah dengan melaksanakan patroli gabungan bersama beberapa instansi lain. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Entikong bersama Satgas Pamtas Yonif 641/Bru, Karantina, dan Koramil Entikong, yang menggelar patroli gabungan di sekitar Kecamatan Entikong dan Sekayam, pada Sabtu (2/5/2020).

Patroli gabungan ini kembali dilakukan untuk mengimbau masyarakat secara persuasif agar tidak berkumpul di tempat umum atau bergabung dengan kerumunan massa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Imbauan diberikan kepada masyarakat yang berkumpul di tempat-tempat tertentu seperti warung makan, kafe maupun tempat hiburan agar segera menghindari keramaian dan menuju ke tempat tinggal masing-masing.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More