Menperin: UU Cipta Kerja Membantu Rebooting Ekonomi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:53 WIB
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa kehadiran UU Cipta Kerja (Ciptaker) perlu disambut dengan positif. Dirinya optimis bahwa UU Ciptaker akan membantu pemulihan ekonomi Indonesia.
"UU ini pasti akan membantu mengakselerasi rebooting ekonomi yang kita laksanakan," ujar Agus secara virtual dalam Seminar Nasional STARTUP4INDUSTRY.ID di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
(Baca Juga: Luncurkan Startup4industry, Cara Menperin Menekan Dampak Pandemi Lewat Teknologi )
UU Ciptaker, lanjut dia, juga didesain untuk memberikan banyak kemudahan bagi para pelaku usaha, termasuk kemudahan-kemudahan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Dimana kami melihat bahwa situasi industri startup didominasi oleh mereka yang masih dalam tahap early stage, atau masih dalam taraf UMK," ucap Agus.
(Baca Juga: Menteri Teten Bilang, UU Ciptaker Bakal Lindungi UMKM dari Pengusaha Besar )
Tentunya dengan UU Ciptaker, sambungnya, UMKM yang di dalamnya tergabung banyak pelaku usaha akan sangat terbantu. Terlebih lagi, saat ini Indonesia menduduki peringkat 2 di Top 100 emerging ecosystem berdasarkan Global Startup Ecosystem Report 2020.
"Kita sudah menjadi negara yang dilirik para investor untuk berinvestasi di startup-startup Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia adalah pasar yang potensial untuk teknologi digital," pungkas Agus.
"UU ini pasti akan membantu mengakselerasi rebooting ekonomi yang kita laksanakan," ujar Agus secara virtual dalam Seminar Nasional STARTUP4INDUSTRY.ID di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
(Baca Juga: Luncurkan Startup4industry, Cara Menperin Menekan Dampak Pandemi Lewat Teknologi )
UU Ciptaker, lanjut dia, juga didesain untuk memberikan banyak kemudahan bagi para pelaku usaha, termasuk kemudahan-kemudahan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Dimana kami melihat bahwa situasi industri startup didominasi oleh mereka yang masih dalam tahap early stage, atau masih dalam taraf UMK," ucap Agus.
(Baca Juga: Menteri Teten Bilang, UU Ciptaker Bakal Lindungi UMKM dari Pengusaha Besar )
Tentunya dengan UU Ciptaker, sambungnya, UMKM yang di dalamnya tergabung banyak pelaku usaha akan sangat terbantu. Terlebih lagi, saat ini Indonesia menduduki peringkat 2 di Top 100 emerging ecosystem berdasarkan Global Startup Ecosystem Report 2020.
"Kita sudah menjadi negara yang dilirik para investor untuk berinvestasi di startup-startup Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia adalah pasar yang potensial untuk teknologi digital," pungkas Agus.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda