Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani kasus Perbankan
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:35 WIB
Dia mencontohkan proses penegakan hukum pada kasus mantan Direktur Utama Bank BTN. Menurutnya, penegak hukum diminta agar fokus pada kasus gratifikasinya.
Penegak hukum juga diminta berhati-hati juga jika melibatkan pengurus bank yang saat ini aktif walaupun statusnya hanya dimintai keterangan. Pasalnya, masyarakat bisa mengimpretasikan berbeda ketika mendegar pengurus bank dipanggil Kejagung misalnya. (Lihat videonya: Sejumlah Ativis dan Petinggi KAMI Ditangkap Polisi)
"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet kemana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada disitu. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni. (Rakhmat Baihaqi)
Penegak hukum juga diminta berhati-hati juga jika melibatkan pengurus bank yang saat ini aktif walaupun statusnya hanya dimintai keterangan. Pasalnya, masyarakat bisa mengimpretasikan berbeda ketika mendegar pengurus bank dipanggil Kejagung misalnya. (Lihat videonya: Sejumlah Ativis dan Petinggi KAMI Ditangkap Polisi)
"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet kemana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada disitu. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Lihat Juga :