Kantongi Sertifikasi Los Angeles, GRP Berpeluang Ekspor Baja ke AS

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:15 WIB
(Baca Juga: GRP Gandeng PwC Demi Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Bisnis )

Sementara, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, upaya PT GRP Tbk untuk memperoleh sertifikasi LADBS sudah tepat. Terlebih jika dikaitkan dengan komitmen perusahaan untuk menembus pasar AS. “Artinya, jika ingin tembus ke pasar internasional, industri baja kita harus mendapat pengakuan dari dunia internasional. Salah satunya, sertifikasi standar. Kalau di Indonesia ada SNI, maka di AS tentu disesuaikan dengan standar negara tersebut,” jelas Heri.

Dengan memperoleh sertifikasi standar di negara tujuan ekspor, lanjut Heri, berarti perusahaan tersebut sudah menghilangkan salah satu kendala untuk menembus pasar internasional. Sebab, sertifikasi tersebut merupakan salah satu faktor penghambat yang termasuk ke dalam kebijakan non tarif (Non Tariff Measures/NTM).

“Kebijakan NTM biasanya memang sulit ditembus dan harus diperjuangkan. Makanya, upaya industri baja tersebut untuk memperoleh sertifikasi negara tujuan sudah tepat. Dengan mengatasi hambatan NTM tadi, upaya ekspor ke negara tersebut menjadi lebih mudah,” ujar Heri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!