Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Pengembang Happy
Selasa, 20 Oktober 2020 - 01:00 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera . Pihaknya mendorong agar kewajiban potong gaji pekerja sebesar 3% untuk Tapera dapat segera diimplementasikan.
Pihaknya melihat Tapera sebagai solusi penyedia dana jangka panjang bagi pembiayaan rumah bagi MBR, biaya tunjangan, dan tenor yang panjang. Sebagai asosiasi pengembang properti, REI menyambut baik keberadaan Tapera. "Kami berharap Tapera bisa segera beroperasi secara efektif," ujar dia saat diskusi virtual di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Namun demikan perlu kerjasama strategis dari pemerintah, BP Tapera, perbankan dan pengembang dalam memanfaatkan peluang tersebut dalam upaya meningkatkan kemudahan masyarakat membeli rumah. "Kerjasama yang perlu dilakukan salah satunya, BP Tapera harus menempatkan dana Tapera di bank dengan begitu bank memiliki kecukupan likuiditas untuk menurunkan suku bunga KPR," ujar Totok.
Menurut dia pemerintah juga perlu menjamin agar bunga pinjaman dari dana jangka panjang tersebut tidak tinggi disesuaikan dengan tingkat inflasi. Ketersediaan dana tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan rumah bagi kelompok milenial, ASN, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat kelas menengah lainnya yang tidak bisa masuk dalam program FLPP.
Totok berharap semua stakeholders dapat dikoordinasikan dengan baik, seperti Kementerian PUPR, mitra perbankan dan pengembang atau pelaku usaha. "Kami juga berharap akan paket-paket subsidi yang lebih luas cakupannya dari sisi harga rumah yang lebih dari Rp200 juta, dan juga dari sisi pasar," ungkapnya.
REI juga meminta agar Tapera melakukan review terhadap kebijakan dan semua mekanisme terkait pembiayaan rumah, memperbaiki yang masih kurang, dan meningkatkan pelayanan. Tidak lupa REI meminta proses dan mekanisme yang lebih cepat, tidak berbelit, dan tidak ada regulasi atau kebijakan yang bertambah tiap tahunnya. "Perlu ada tata kelola yang baik dan transparan terhadap dana publik," pungkas Totok.
Pihaknya melihat Tapera sebagai solusi penyedia dana jangka panjang bagi pembiayaan rumah bagi MBR, biaya tunjangan, dan tenor yang panjang. Sebagai asosiasi pengembang properti, REI menyambut baik keberadaan Tapera. "Kami berharap Tapera bisa segera beroperasi secara efektif," ujar dia saat diskusi virtual di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Namun demikan perlu kerjasama strategis dari pemerintah, BP Tapera, perbankan dan pengembang dalam memanfaatkan peluang tersebut dalam upaya meningkatkan kemudahan masyarakat membeli rumah. "Kerjasama yang perlu dilakukan salah satunya, BP Tapera harus menempatkan dana Tapera di bank dengan begitu bank memiliki kecukupan likuiditas untuk menurunkan suku bunga KPR," ujar Totok.
Menurut dia pemerintah juga perlu menjamin agar bunga pinjaman dari dana jangka panjang tersebut tidak tinggi disesuaikan dengan tingkat inflasi. Ketersediaan dana tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan rumah bagi kelompok milenial, ASN, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat kelas menengah lainnya yang tidak bisa masuk dalam program FLPP.
Totok berharap semua stakeholders dapat dikoordinasikan dengan baik, seperti Kementerian PUPR, mitra perbankan dan pengembang atau pelaku usaha. "Kami juga berharap akan paket-paket subsidi yang lebih luas cakupannya dari sisi harga rumah yang lebih dari Rp200 juta, dan juga dari sisi pasar," ungkapnya.
REI juga meminta agar Tapera melakukan review terhadap kebijakan dan semua mekanisme terkait pembiayaan rumah, memperbaiki yang masih kurang, dan meningkatkan pelayanan. Tidak lupa REI meminta proses dan mekanisme yang lebih cepat, tidak berbelit, dan tidak ada regulasi atau kebijakan yang bertambah tiap tahunnya. "Perlu ada tata kelola yang baik dan transparan terhadap dana publik," pungkas Totok.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda