Kemnaker Segera Transformasi BLK Secara Masif di Indonesia
Selasa, 20 Oktober 2020 - 05:35 WIB
(
)
“Pemantauan setelah lulus pelatihan pun terus dipantau melalui mekanisme survei kebekerjaan yang telah dilaksanakan di pelatihan yang menggunakan anggaran APBN,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP. Artinya, masih ada 18 Provinsi yang belum memiliki BLK UPTP, yaitu Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, DIY, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.
Menurutnya, keuntungan bagi daerah dalam pengembangan BLK UPTP baru antara lain, pembangunan dan operasional pelatihan ditanggung oleh pemerintah pusat, percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berkelanjutan di provinsi, dan meningkatkan kualitas SDM di provinsi tersebut, sehingga mendorong percepatan peningkatan investasi dan ekonomi di provinsi tersebut.
“Pemantauan setelah lulus pelatihan pun terus dipantau melalui mekanisme survei kebekerjaan yang telah dilaksanakan di pelatihan yang menggunakan anggaran APBN,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP. Artinya, masih ada 18 Provinsi yang belum memiliki BLK UPTP, yaitu Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, DIY, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.
Menurutnya, keuntungan bagi daerah dalam pengembangan BLK UPTP baru antara lain, pembangunan dan operasional pelatihan ditanggung oleh pemerintah pusat, percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berkelanjutan di provinsi, dan meningkatkan kualitas SDM di provinsi tersebut, sehingga mendorong percepatan peningkatan investasi dan ekonomi di provinsi tersebut.
(ind)
tulis komentar anda