Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi di Awal 2021
Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:49 WIB
“Komponen investasi diperlukan untuk bisa masuk ke Indonesia secara signifikan di awal pemulihan dari dampak Covid-19. Jadi, diharapkan ekonomi dapat tumbuh 5% lagi. Tanpa masuknya investasi dan jika hanya bergantung pada konsumsi dan permintaan domestik, maka akan jadi challenging membawa pertumbuhan ekonomi kembali di posisi 5%,” tuturnya.
(Baca juga: Hingga Hari Ini, Sudah Sebanyak 12.734 Orang Meninggal Akibat COVID-19 )
Sebagai informasi, LPI sendiri akan menjadi lembaga pengumpul investasi untuk masuk ke proyek-proyek di Indonesia. Modal dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF).
Untuk susunan pengawas dan direksi nanti akan berasal dari kalangan menteri dan profesional. Lembaga ini bertanggung jawab langsung ke presiden dan tidak sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
(Baca juga: Hingga Hari Ini, Sudah Sebanyak 12.734 Orang Meninggal Akibat COVID-19 )
Sebagai informasi, LPI sendiri akan menjadi lembaga pengumpul investasi untuk masuk ke proyek-proyek di Indonesia. Modal dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF).
Untuk susunan pengawas dan direksi nanti akan berasal dari kalangan menteri dan profesional. Lembaga ini bertanggung jawab langsung ke presiden dan tidak sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
(ind)
Lihat Juga :