Catat! Merger 3 Bank Syariah Sah per 1 Februari 2021

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:03 WIB
Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. Menjadi komitmen ketiga bank Syariah untuk melaksanakan merger ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, bank hasil penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi "Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar".

(Baca Juga: Merger Bank Syariah Bakal Dongkrak Bisnis Industri Halal)

Berdasarkan kapitalisasi pasar secara global dalam waktu 5 Tahun ke depan total aset dari bank hasil penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Dengan demikian bank hasil penggabungan akan masuk ke dalam Top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan Top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

Bank hasil penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 51,2%; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) 25,0%; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%; DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!