Kolaborasi BUMN Belum Masif dalam Pengembangan UMKM dan UMi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:52 WIB
JAKARTA - Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susamto menyatakan masih parsialnya implementasi program pengembangan UMKM dan UMi di Indonesia. Menurutnya selama ini ada beberapa BUMN yang sudah berkolaborasi dalam menjalankan program pengembangan UMKM dan UMi. Akan tetapi, mayoritas perusahaan pelat merah belum bersinergi dalam hal ini.
“Idealnya harusnya ada sinergi, karena BUMN ini kan perusahaan yang sama-sama dimiliki pemerintah dan misinya jelas, selain mencari keuntungan juga memberdayakan masyarakat. Idealnya mereka bersinergi. Jadi contohnya, untuk pemberdayaan UMKM ini kan sampai sekarang belum ada gerakan semua BUMN untuk memetakan bersama potensi serta kebutuhan bantuan UMKM dan UMi di daerah itu ada berapa dan apa saja,” ujar Akbar di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
(Baca Juga: Tak Cuma Masuk Ekosistem, UMKM Harus Berjaya di Ranah Digital )
Apabila kolaborasi antar-BUMN sudah terjalin masif, diyakini akan ada banyak pelaku usaha UMi, mikro, dan kecil yang bisa naik kelas ke depannya. Kenaikan kelas ini dibutuhkan agar keberlanjutan UMi, mikro, dan kecil dapat terjaga lebih baik. Selama ini banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro itu yang sangat rentan.
"Contohnya para pedagang keliling, kalau mereka sakit ya usahanya langsung berhenti kan karena semua kegiatannya hanya bertumpu pada satu orang. Kalau sudah naik kelas, sustainability usaha mereka pasti bisa lebih kuat lagi,” ujarnya.
Data terbaru Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan saat ini 98,7% usaha di Indonesia atau 63.350.222 unit masuk kategori mikro. Setelah itu ada 1,2% usaha kategori kecil (783.132 unit), 0,09% usaha menengah (60.702 unit), dan 0,01% usaha besar (5.550 unit). Untuk usaha ultra mikro, hingga kini ada kurang lebih 54 juta pelaku kegiatan UMi di Indonesia.
(Baca Juga: Lapak Offline Berdarah-darah, UMKM Kudu Bisa Jualan Online )
Mayoritas pengusaha UMi bergerak di bidang pertanian, pekerja lepas, pedagang pasar, dan pemilik warung atau toko daring. Dari puluhan juta pengusaha UMi, baru 30% yang selama ini sudah mendapat bantuan pendanaan dari lembaga keuangan formal.
Sisanya, banyak pelaku usaha UMi yang menggantungkan kebutuhan dana terhadap rentenir serta belum tersentuh layanan lembaga keuangan sama sekali. UMKM dan UMi di Indonesia menyerap 97% total tenaga kerja atau 116.978.631 orang. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,90%.
“Idealnya harusnya ada sinergi, karena BUMN ini kan perusahaan yang sama-sama dimiliki pemerintah dan misinya jelas, selain mencari keuntungan juga memberdayakan masyarakat. Idealnya mereka bersinergi. Jadi contohnya, untuk pemberdayaan UMKM ini kan sampai sekarang belum ada gerakan semua BUMN untuk memetakan bersama potensi serta kebutuhan bantuan UMKM dan UMi di daerah itu ada berapa dan apa saja,” ujar Akbar di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
(Baca Juga: Tak Cuma Masuk Ekosistem, UMKM Harus Berjaya di Ranah Digital )
Apabila kolaborasi antar-BUMN sudah terjalin masif, diyakini akan ada banyak pelaku usaha UMi, mikro, dan kecil yang bisa naik kelas ke depannya. Kenaikan kelas ini dibutuhkan agar keberlanjutan UMi, mikro, dan kecil dapat terjaga lebih baik. Selama ini banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro itu yang sangat rentan.
"Contohnya para pedagang keliling, kalau mereka sakit ya usahanya langsung berhenti kan karena semua kegiatannya hanya bertumpu pada satu orang. Kalau sudah naik kelas, sustainability usaha mereka pasti bisa lebih kuat lagi,” ujarnya.
Data terbaru Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan saat ini 98,7% usaha di Indonesia atau 63.350.222 unit masuk kategori mikro. Setelah itu ada 1,2% usaha kategori kecil (783.132 unit), 0,09% usaha menengah (60.702 unit), dan 0,01% usaha besar (5.550 unit). Untuk usaha ultra mikro, hingga kini ada kurang lebih 54 juta pelaku kegiatan UMi di Indonesia.
(Baca Juga: Lapak Offline Berdarah-darah, UMKM Kudu Bisa Jualan Online )
Mayoritas pengusaha UMi bergerak di bidang pertanian, pekerja lepas, pedagang pasar, dan pemilik warung atau toko daring. Dari puluhan juta pengusaha UMi, baru 30% yang selama ini sudah mendapat bantuan pendanaan dari lembaga keuangan formal.
Sisanya, banyak pelaku usaha UMi yang menggantungkan kebutuhan dana terhadap rentenir serta belum tersentuh layanan lembaga keuangan sama sekali. UMKM dan UMi di Indonesia menyerap 97% total tenaga kerja atau 116.978.631 orang. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,90%.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda