Kolaborasi BUMN Belum Masif dalam Pengembangan UMKM dan UMi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:52 WIB
"Contohnya para pedagang keliling, kalau mereka sakit ya usahanya langsung berhenti kan karena semua kegiatannya hanya bertumpu pada satu orang. Kalau sudah naik kelas, sustainability usaha mereka pasti bisa lebih kuat lagi,” ujarnya.

Data terbaru Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan saat ini 98,7% usaha di Indonesia atau 63.350.222 unit masuk kategori mikro. Setelah itu ada 1,2% usaha kategori kecil (783.132 unit), 0,09% usaha menengah (60.702 unit), dan 0,01% usaha besar (5.550 unit). Untuk usaha ultra mikro, hingga kini ada kurang lebih 54 juta pelaku kegiatan UMi di Indonesia.

(Baca Juga: Lapak Offline Berdarah-darah, UMKM Kudu Bisa Jualan Online )

Mayoritas pengusaha UMi bergerak di bidang pertanian, pekerja lepas, pedagang pasar, dan pemilik warung atau toko daring. Dari puluhan juta pengusaha UMi, baru 30% yang selama ini sudah mendapat bantuan pendanaan dari lembaga keuangan formal.

Sisanya, banyak pelaku usaha UMi yang menggantungkan kebutuhan dana terhadap rentenir serta belum tersentuh layanan lembaga keuangan sama sekali. UMKM dan UMi di Indonesia menyerap 97% total tenaga kerja atau 116.978.631 orang. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,90%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!