Gaji Engga Naik Tahun Depan, Buruh Ancam Demo Besar Melebihi Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:22 WIB
"Isi surat itu adalah tentang permohonan buruh, dalam hal ini termasuk KSPI meminta kepada anggota DPR RI melalui fraksi agar melakukan yang disebut secara konstitusional dibenarkan yaitu legislative review, yaitu sebuah pengujian legislasi oleh legislator," tandasnya.

(Baca Juga: Buruh Minta Upah Naik, Pengusaha: Yang Penting Bisa Tetap Gajian )

Di sisi lain Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan populis terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP)tahun 2021. Pasalnya, saat ini perekonomian sedang memasuki masa sulit akibat pandemi Covid-19.

"Sebaiknya pemerintah jangan mengambil kebijakan yang populis, hanya meningkatkan upah lalu nanti mengatakan bahwa kenaikan upah meningkatkan daya beli dan sebagainya," ujar Harijanto, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, dalam acara Market Review IDX Channel beberapa waktu lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!