Menkeu Pakai Dana Wakaf untuk Bangun RS Achmad Wardi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:28 WIB
"Ini merupakan aset wakaf baru melalui pembiayaan kegiatan sosial seperti wakaf," bebernya.

(Baca Juga: Ikutan Yuk! Sukuk Wakaf Mulai Diluncurkan Nih.. )

Sambung dia menerangkan melalui CWLS ini, masyarakat bisa mendapat kemudahan untuk melakukan wakafnya. Kemudian, kata dia juga bisa memberikan manfaat luas ke masyarakat melalui sebuah instrumen keuangan negara yang dipercaya.

"Hasil dari CWLS dibayarkan tiap bulan selama 5 tahun digunakan untuk pelayanan operasi katarak gratis bagi kaum duafa di RS yang sama. Dengan demikian kita targetkan jumlah duafa yang dilayani selama 5 tahun capai 2.513 pasien," ungkap Menkeu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!