Asyikk! OJK Perpanjang Relaksasi Restrukrisasi Kredit Setahun
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 07:26 WIB
Realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan per tanggal 28 September 2020 sebesar Rp904,3 Triliun untuk 7,5 juta debitur. Sementara NPL di bulan September 2020 sebesar 3,15% menurun dari bulan sebelumnya sebesar 3,22%. Untuk menjaga prinsip kehati-hatian, bank juga telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dalam 6 bulan terakhir menunjukkan kenaikan.
(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bisa Manjur Hanya Saat Dunia Usaha Masih Bernafas )
OJK senantiasa mencermati dinamika dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kestabilan di sektor jasa keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bisa Manjur Hanya Saat Dunia Usaha Masih Bernafas )
OJK senantiasa mencermati dinamika dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kestabilan di sektor jasa keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
(akr)
Lihat Juga :