Restrukturisasi Kredit Bisa Manjur Hanya Saat Dunia Usaha Masih Bernafas
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:04 WIB
loading...
Perpanjangan program restrukturisasi kredit yang sudah disanggupi oleh OJK, menurut ekonom hanya akan efektif membantu dunia usaha apabila Pemerintah dan masyarakat sudah memainkan perannya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Perpanjangan program restrukturisasi kredit yang sudah disanggupi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut ekonom hanya akan efektif membantu dunia usaha apabila Pemerintah dan masyarakat sudah memainkan perannya menjaga keberlangsungan konsumsi di tengah pandemi.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, restrukturisasi kredit hanya bisa dilakukan ketika dunia usaha masih memiliki nafas, masih bisa beroperasi walaupun dalam keterbatasan di tengah pandemic.
Masyarakat diharapkan juga “mau” bangkit beradaptasi dengan kondisi yang serba sulit di tengah pandemi. Masyarakat dituntut untuk tidak saja patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (agar kurva kasus covid-19 bisa melandai), tetapi juga untuk tetap optimis, menjalani kehidupan “mengadaptasi kebiasaan baru” tanpa kekhawatiran berlebihan.
"Apabila Pemerintah “mampu” menahan penurunan konsumsi dan masyarakat “mau” bangkit beradaptasi di tengah pandemi, maka dunia usaha dengan sendirinya akan terselamatkan, bisa bertahan dan tidak mengalami kebangkrutan," jelas Piter saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
(Baca Juga: Awas Kas Jebol, Restrukrisasi Kredit di Bank Pelat Merah Sudah Rp144 T )
Pandemi telah menjangkit selama lebih dari enam bulan dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahun depan. Hingga saat ini belum ada pihak yang bisa memastikan kapan pandemi akan benar-benar berakhir. Ditengah ketidakpastian itu perekonomian akan sangat sulit untuk bisa sepenuhnya pulih.
"Selama pandemic masih berlangsung upaya pemulihan ekonomi nasional akan lebih bersifat meningkatkan ketahanan dunia usaha, agar tidak keburu kolapse selama pandemic berjangkit," kata Piter Abdullah
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, restrukturisasi kredit hanya bisa dilakukan ketika dunia usaha masih memiliki nafas, masih bisa beroperasi walaupun dalam keterbatasan di tengah pandemic.
Masyarakat diharapkan juga “mau” bangkit beradaptasi dengan kondisi yang serba sulit di tengah pandemi. Masyarakat dituntut untuk tidak saja patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (agar kurva kasus covid-19 bisa melandai), tetapi juga untuk tetap optimis, menjalani kehidupan “mengadaptasi kebiasaan baru” tanpa kekhawatiran berlebihan.
"Apabila Pemerintah “mampu” menahan penurunan konsumsi dan masyarakat “mau” bangkit beradaptasi di tengah pandemi, maka dunia usaha dengan sendirinya akan terselamatkan, bisa bertahan dan tidak mengalami kebangkrutan," jelas Piter saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
(Baca Juga: Awas Kas Jebol, Restrukrisasi Kredit di Bank Pelat Merah Sudah Rp144 T )
Pandemi telah menjangkit selama lebih dari enam bulan dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahun depan. Hingga saat ini belum ada pihak yang bisa memastikan kapan pandemi akan benar-benar berakhir. Ditengah ketidakpastian itu perekonomian akan sangat sulit untuk bisa sepenuhnya pulih.
"Selama pandemic masih berlangsung upaya pemulihan ekonomi nasional akan lebih bersifat meningkatkan ketahanan dunia usaha, agar tidak keburu kolapse selama pandemic berjangkit," kata Piter Abdullah
Lihat Juga :