Sri Mulyani Beri Arahan untuk Genjot Penerimaan ke Ditjen Pajak

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:09 WIB
Menkeu Sri Mulyani terus mendorong peningkatan penerimaan pajak untuk mendukung pemberian insentif fiskal di tengah pandemi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah antara lain menggunakan instrumen fiskal sebagai insentif untuk mendukung sektor kesehatan, sosial, hingga ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu instrumen yang digunakan untuk itu adalah pemberian insentif pajak. Hal tersebut dilakukan meskipun penerimaan pajak saat ini juga mengalami kontraksi hingga 17% akibat dampak pandemi Covid-19.



(Baca Juga: Pajak Mobil 0% Ditolak, Stimulus Lain Disiapkan)

Sementara di satu sisi, belanja negara terus mengalami pembengkakan, sehingga menyebabkan defisit APBN meningkat menjadi 6,3% dari produk domestik bruto (PDB) atau lebih dari Rp1.000 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!