Menuju Pusat Halal Dunia, Ma'ruf Amin Sebut 4 Fokus Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:02 WIB
"Yaitu, pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah dan pengembangan dan perluasan usaha syariah," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 Tentang KNEKS. Dalam acara ini, langkah strategis fokus pengembangan industri halal dijelaskan secara terperinci antara lain penguatan industri produk halal melalui Kawasan Industri Halal (KIH).

Lalu, lanjut dia, ada integrasi data produk halal, sertifikasi halal produk ekspor, sistem ketertelusuran halal (halal traceability), dan substitusi impor serta bahan substantif material halal pengganti (substitusi material non halal).

(Baca juga: Ketika Wapres 'Berdoa' Soal Jumlah Aset dan Kantor Cabang Bank Syariah Hasil Merger )

Acara ini bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!