Pedoman Kemendagri Bantu Petakan Potensi dan Kerja Sama Daerah

Selasa, 27 Oktober 2020 - 03:52 WIB
Kerja sama daerah merupakan upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah. Pada praktiknya nanti, kerja sama daerah akan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerja sama antar pelaku (public-private partnership) dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah.

Selain efektif dalam memfasilitasi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan juga sejalan dengan prioritas pemerintah, membangun kerja sama daerah juga sangat penting di masa pandemi COVID-19.

Cavelle Dove, Direktur Proyek NSLIC/NSELRED menyatakan, bahwa karena COVID-19 tidak mengenal batas, kolaborasi antar pemerintah daerah termasuk provinsi, kabupaten/kota, serta komitmen bersama untuk saling mendukung diperlukan untuk mengendalikan dan menahan penyebaran pandemi dan mengatasi dampak sosial ekonomi yang merugikan. Pemerintah daerah dapat menggunakan pemetaan ini untuk mengidentifikasi area potensial kerja sama dan mengambil tindakan bersama.

Dari serangkaian diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, telah diidentifikasi bahwa permasalahan utama dalam membangun kerja sama antar daerah terletak pada ketidakadaan pedoman pemetaan potensi yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh provinsi di Indonesia.

(Baca Juga: Cegah Bencana, Kepala Daerah Diminta Samakan Persepsi Soal Izin KBU )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!