Food Estate Diutamakan di Lahan Mineral

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:13 WIB
Salah satu antisipasi untuk penyediaan pangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah pengembangan food estate seperti yang sedang digarap di Kalimantan Tengah, Maluku, dan Sumatera Utara. Menurut Mentan, pengembangan food estate diutamakan pada lahan mineral. Kalaupun dilakukan di gambut, maka akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Pengembangan food estate dilakukan dengan memperhatikan hubungan timbal balik manusia dengan alam untuk membangun pertanian berkelanjutan,” katanya.

(Baca Juga: Terancam Krisis Pangan, Menhub Ikut Dorong Pembangunan Food Estate )

Di Kalteng, lokasi yang sedang dikembangkan untuk food estate adalah di eks Proyek Lahan Gambut. Meski begitu, tidak semua dari 1,4 juta hektare eks PLG akan dikembangkan sebagai food estate. Lokasi potensial adalah yang telah terbangun irigasi seluas 164.598 hektare dengan lahan yang telah fungsional seluas 85.456 hektare.

Mentan memaparkan, food estate akan berorientasi intensifikasi serta penguatan SDM dan korporasi petani. “Polanya nanti tidak hanya padi, tapi multi komoditas termasuk tanaman perkebunan, hortikultura, dan peternakan,” ucapnya.

Ketua Umum HGI Profesor Supiandi Sabiham menyatakan, pihaknya mendukung pengembangan food estate untuk menjaga ketahanan pangan. Pasalnya, mengutip kajian yang dilakukan IPB, akan ada defisit produksi beras 2,2 juta ton setara 709.000 hektare pada akhir tahun 2020.

Menurut Supiandi, lahan tersedia yang masih cukup luas untuk pengembangan food estate memang lahan rawa. Dia mengingatkan tidak semua rawa adalah gambut karena ada juga yang berupa rawa tanah mineral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!