UMKM Pengguna QRIS Tembus 5 Juta Lebih, Bisa Dipakai Lintas Platform

Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:55 WIB
QRIS bertujuan, agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) yang mendukung digitalisasi pembayaran usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS), telah mencatatkan kenaikan UMKM pemakai QR Code. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta mengatakan, digitalisasi bisa mengakselerasi perekonomian yang terkoreksi akibat pandemi.

(Baca Juga: Mitra QRIS Naik Signifikan Capai 5 Juta, Terbanyak Usaha Mikro )

“Sampai saat ini sudah mencapai 5 juta lebih merchant UMKM yang tercatat QRIS,” ungkapnya dalam Webinar Katadata, bertema Strategi Platform Digital Memangkitan BBI, Selasa (27/10/2020).



Lewat Program Bangga Buatan Indonesia (BBI), pemerintah terus berupaya membangkitkan UMKM melalui platform digital atau go online. Upaya go digital tak lepas dari perkembangan teknologi internet serta imbauan social distancing selama pandemi.

QRIS bertujuan, agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform. Sebagai gambaran, A pengguna GoPay, lalu B punya OVO, C punya DANA, dan D punya LinkAja. Mereka semua bisa bertransaksi pada merchant yang melayani pembayaran nontunai dengan QRIS.

“Yang utamanya lagi sumber dana yang bisa digunakan melalui kanal QRID ini macam-macam, bisa dari tabungan, dari kartu debet, uang elektronik, kartu kredit,” tambah Filianingsih.

(Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib Merangkul Teknologi Agar Tidak Lenyap Ditelan Resesi )

Bank Indonesia menurut Filianingsih, juga telah memperpanjang pemberian diskon bagi UMKM yang menggunakan QRIS. “Jadi biaya yang harus dibayarkan oleh Merchant yang menggunakan QRIS, menjadi 0% untuk merchant mikro, yang tadinya sampai September kita perpanjang sampai Desember 2020 sesuai kesepakatan dengan ASMI,” kata Filia.

Untuk mengimbangi masifnya pembayaran non-tunai, kata Filia, Bank Indonesia juga memitigasi risiko, dengan mengeluarkan blue print sistem pembayaran Indonesia 2025. “Blue print ini esensinya, kita ingin menciptakan ekosistem yang sehat bagi ekonomi keuangan digital, ada tiga esensi kebijakan (di dalamnya),” lanjut Filia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More