Pemerintah Terapkan 5 Prinsip Ini untuk Kembangkan Energi Bersih

Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:25 WIB
Prinsip selanjutnya, lanjut Rida, yakni Keterjangkauan (affordability), harga energi harus mampu dijangkau oleh semua elemen masyarakat. Sementara, 5 K yang keempat adalah keberlanjutan (sustainability) dan yang terakhir adalah keadilan, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa merasakan hal yang sama.

Untuk mempercepat transisi energi, Rida mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait tarif energi baru terbarukan. "Kita akan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk tarif renewable energy yang nantinya akan dibeli oleh PLN dan diharapkan akan meningkatkan pemanfaatan EBT di Indonesia," tuturnya.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam transisi energi ke energi terbarukan, PT PLN (Persero) telah membuat tiga program yang bertujuan untuk mengakselerasi pengembangan EBT di Indonesia.

"Program pertama pengembangan EBT pada rencana jangka panjang PLN, yaitu sebesar 5 GW yang telah direncanakan pada RUPTL, dan program yang kedua Green Booster sebesar 3,5 GW," jelasnya.

(Baca Juga: Butuh Investasi Rp87 Triliun Per Tahun, Perpres Tak Jamin Target EBT 23% Tercapai)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!