Upah Minimum Tak Naik, Aksi Buruh Bakal Makin Mengeras

Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:11 WIB
Sebelumnya, KSPI menyebut empat alasan mengapa upah minimum 2021 harus naik. Pertama, jika upah minimum tidak naik, hal ini akan membuat situasi semakin panas. Apalagi saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, sehingga aksi-aksi berpotensi semakin besar.

Kedua, alasan upah tidak naik karena saat ini pertumbuhan ekonomi minus tidak tepat. Dia membandingkan kondisi krisis saat ini dengan yang terjadi pada tahun 1998, 1999, dan 2000. "Sebagai contoh, di DKI Jakarta, upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16%, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 -17,49%. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, tetap naik sekitar 23,8% padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 -0,29%," paparnya.

Ketiga, bila upah minimum tidak naik maka daya beli masyarakat akan semakin turun. Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi. Ujung-ujungnya, berdampak negatif buat perekonomian. Keempat, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19, sehingga kebijakan kenaikan upah harusnya dilakukan secara proporsional.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!