Pengembangan Ekonomi Syariah Butuh Dukungan Fatwa Ulama

Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:05 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan, bahwa inovasi produk keuangan syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan usaha syariah, membutuhkan dukungan fatwa yang progresif. Foto/Dok
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan, bahwa inovasi produk keuangan syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan usaha syariah, membutuhkan dukungan fatwa yang progresif demi peningkatan kemaslahatan bagi umat. Namun tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam pencapaian maqasid al shariah.

"Lebih dari itu, perkembangan sosial ekonomi masyarakat yang semakin dinamis khususnya di era digital, menuntut perkembangan fiqih kontemporer yang dapat mengimbangi kebutuhan usaha syariah dan berbagai inovasi produknya," ujar Perry dalam video virtual, Rabu (28/10/2020).



(Baca Juga: Dana Abadi Umat, Wapres Siapkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai )

Salah satu topik fiqh kontemporer yang dibahas adalah terkait fatwa wakaf produktif dan peranannya dalam perekonomian. Kata dia, area terkait wakaf merupakan bidang yang berpotensi dapat lebih dikembangkan di berbagai negara muslim di dunia, karena cakupannya dan kegunaannya yang luas dalam pemberdayaan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!