Pengamat: Standar Akuntansi Haruskan PLN Mencatat Unrealized Loss Jadi Beban Usaha

Kamis, 29 Oktober 2020 - 14:24 WIB
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menerangkan, Standard Akuntansi Pencatatan Laporan Keuangan, mengharuskan PLN mencatatkan unrealized loss sebagai beban usaha. Foto/Dok
JAKARTA - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejatinya tidak mengalami kerugian, tetapi justru mencatat keuntungan bersih sebesar Rp 11,7 triliun (Rp. 22,9 triliun-Rp 11,6 triliun) apabila kerugian kurs tidak dimasukkan dalam laporan keuangan. Namun Standard Akuntansi Pencatatan Laporan Keuangan , mengharuskan PLN mencatatkan unrealized loss sebagai beban usaha.

"Akibatnya, PLN harus mencatatkan kerugian usaha sebesar Rp 11,6 triliun pada kuartal III/2020," ujar Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

(Baca Juga: Triwulan III/2020, Jualan Listrik PLN Capai Rp205,1 Triliun )



Sambung dia menerangkan, kerugian usaha sebesar itu lebih disebabkan oleh kerugian kurs yang mencapai sebesar Rp22,9 triliun, bandingkan pada periode sama 2019 PLN justru mencapai keuntungan kurs sebesar Rp 4,4 triliun.

"Kerugian kurs itu, disebut unrealized loss, sesungguhnya merupakan kerugian yang dicatat dalam laporan keuangan akibat adanya selisih kurs dari pinjaman jangka panjang yang belum jatuh tempo," paparnya.

Pinjaman dalam mata uang asing harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah, sehingga memunculkan rugi selisih kurs lantaran fluktuasi kurs rupiah.

PLN sudah melakukan efisiensi yang dapat menurunkan total beban usaha hingga 3,5% dari Rp.231,6 pada September 2019 turun menjadi Rp.223,9. Namun lantaran beban usaha lebih besar dari pada pendapatan, maka PLN mencatatkan kerugian usaha sebelum subsidi dan kompensasi sebesar Rp. 11,6 triliun (Rp.212,3 triliun-Rp223,9 tiliun), sedangkan pada periode sama 2019 PLN meraub laba sebesar Rp. 10,8 triliun.

(Baca Juga: Disuntik Sri Mulyani Rp5 Triliun, PLN Nggak Demam Lagi? )

Di tengah merebaknya Pandemi Covid-19, pendapatan bersih PLN justru mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan keuangan PLN unaudited kuartal III/2020, peningkatan pendapatan PLN sebesar 1,4%, dari Rp209,2 triliun pada 30 September 2019 naik menjadi Rp212,3 triliun pada periode sama 2020.

Peningkatan itu dipicu oleh kenaikan penjualan listrik sebesar Rp205,1 triliun atau naik 1,2% dibanding periode sama tahun lalu. Selain itu, ada kenaikkan pendapatan penyambungan pelanggan sebesar Rp4,5 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 0,9 triliun.

Kenaikkan penjualan listrik itu didorong oleh peningkatan jumlah pelanggan sebanyak 3,4 juta, dari 74.5 pelanggan pada 30 September 2019, meningkat menjadi sebanyak 77,9 pelanggan pada periode sama 2020. Kenaikkan jumlah pelanggan itu utamanya berasal dari sektor rumah tangga, industri pertanian, dan UMKM.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More