Siasat Mendag Melecut Perdagangan Produk Halal Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:18 WIB
"Tujuan sertifikasi ini untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen," terangnya.

(Baca Juga: Kawasan Industri Halal One-Stop Service Siap Menyapa Banten dan Sidoarjo )

Tak hanya itu, lanjut Agus, untuk memperkuat akses pasar Kemendag melakukan perjanjian berbagai perjanjian perdagangan luar negeri. Menurutnya, perjanjian perdagangan luar negeri ini sangat penting, untuk itu pihaknya terus meningkatkan akses perdagangan Indonesia.

"Perjanjian perdagangan sedang kita tingkatkan, setidaknya sudah ada 20 perjanjian, 13 sedang on going dan 17 sedang dalam penjajakan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!