Kemenhub Minta Bandara dan Pelabuhan Lebih Siap Menerapkan Protokol Kesehatan
Jum'at, 08 Mei 2020 - 14:57 WIB
Kemenhub meminta PT Angkasa Pura II (AP II) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang sehingga selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Angkasa Pura II (AP II) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di Bandar Udara sehingga selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini terkait dengan penanganan Covid-19 pada pelayanan di Bandar Udara.
Pernyataan ini menyusul terjadinya penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di terminal 3 Soekarno Hatta pada hari , Kamis 7 Mei 2020 siang hingga sore hari. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protocol kesehatan yang ketat.
“Termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara. Sebelumnya kami juga telah memberi peringatan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrian panjang," demikian ditegaskan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto.
Tercatat ada lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda. Mereka harus melewati proses protocol kesehatan berupa pengecekan Healt Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal.
Pernyataan ini menyusul terjadinya penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di terminal 3 Soekarno Hatta pada hari , Kamis 7 Mei 2020 siang hingga sore hari. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protocol kesehatan yang ketat.
“Termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara. Sebelumnya kami juga telah memberi peringatan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrian panjang," demikian ditegaskan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto.
Tercatat ada lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda. Mereka harus melewati proses protocol kesehatan berupa pengecekan Healt Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal.
Lihat Juga :