Omnibus Law Cipta Kerja Mulai Dorong Dana Asing Masuk

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 14:30 WIB
Aliran dana asing mulai masuk di bulan Oktober setelah UU Cipta Kerja disahkan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan berakhirnya pembatasan sosial berskala besar kedua di Ibu Kota diikuti dengan membaiknya kinerja pasar keuangan domestik.

Chief Economist CIMB Niaga Adrian Panggabean mengatakan, arus dana asing mulai kembali masuk ke pasar obligasi domestik di bulan Oktober setelah sempat keluar pada bulan Agustus dan September.



(Baca Juga: Asyik, Dana Asing Mulai Menggerojok Lewat Obligasi Negara)

"Di pasar saham domestik dana asing masih keluar di bulan Oktober walaupun tidak lagi sebesar bulan-bulan sebelumnya," kata Adrian saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Arus dana asing yang masuk pada obligasi negara di bulan Oktober hingga tanggal 22 mencapai total Rp19,2 triliun. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan dengan dana asing keluar sebanyak Rp8,8 triliun di bulan September dan Rp3,8 triliun di bulan Agustus.

Sedangkan arus dana asing pada pasar saham yang keluar di bulan Oktober hingga tanggal 23 sebesar Rp3,9 triliun, atau lebih sedikit dibandingkan arus dana keluar sebesar Rp15,6 triliun di bulan September dan Rp8,5 triliun di bulan Agustus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!