Hari Oeang, Ketahui Penetapan Rupiah Jadi Mata Uang yang Sah
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 15:13 WIB
Kemudian (iii) Uang logam Indonesia yang merupakan alat pembayaran yang sah adalah dari nikel dalam pecahan 50 sen serta dari aluminium pecahan 25 sen, 10 sen, 5 sen dan 1 sen. lalu (iv) Untuk memenuhi kebutuhan yang mungkin timbul pada suatu waktu, pemerintah dapat mengeluarkan kertas pecahan 1 rupiah dan 2,50 rupiah.
Selanjutnya point (v) Pembuatan uang logam dan uang kertas pemerintah hanya dapat dilakukan oleh atau atas nama pemerintah. Kemudian (vi) Menteri Keuangan menetapkan desain logam nikel dan alumni, kadar logam uang, berat dan ukuran garis tengah serta batas toleransinya.
(Baca juga: Hari Oeang, Cikal Bakal Lahirnya Kementerian Keuangan )
Dan terakhir di poin (vii) Di daerah-daerah tertentu dengan peraturan pemerintah dimungkinkan untuk sementara waktu dilakukan pembayaran dengan uang selain tersebut di atas.
Selanjutnya point (v) Pembuatan uang logam dan uang kertas pemerintah hanya dapat dilakukan oleh atau atas nama pemerintah. Kemudian (vi) Menteri Keuangan menetapkan desain logam nikel dan alumni, kadar logam uang, berat dan ukuran garis tengah serta batas toleransinya.
(Baca juga: Hari Oeang, Cikal Bakal Lahirnya Kementerian Keuangan )
Dan terakhir di poin (vii) Di daerah-daerah tertentu dengan peraturan pemerintah dimungkinkan untuk sementara waktu dilakukan pembayaran dengan uang selain tersebut di atas.
(ind)
Lihat Juga :