Bertransaksi Online Semakin Mudah
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 09:35 WIB
Produk asuransi yang dihadirkan Tokopedia, antara lain Proteksi Produk, Proteksi Tagihan dan Asuransi Perjalanan. Proteksi Produk sendiri memberikan perlindungan tambahan terhadap produk yang dibeli lewat Tokopedia dengan premi yang sangat terjangkau, mulai dari sekitar Rp500. (Baca juga: Lockdown, Warga Prancis Eksodus Tinggalkan Paris)
Proteksi tersebut meliputi Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik, Proteksi Kerusakan Total, Proteksi Elektronik Kecantikan (seperti alat pengering rambut, catokan rambut dan lainnya), Proteksi Ibu dan Anak, Proteksi Furniture, Proteksi Otomotif, dan masih banyak lagi.
"Berbeda dengan Garansi Toko, Proteksi Produk memberikan asuransi terhadap insiden yang biasanya belum terakomodir, misalnya perampokan, kerusakan akibat ketidaksengajaan seperti barang terjatuh, atau bahkan terkena cairan atau kebanjiran. Proteksi Produk berlaku hingga 12 bulan sejak pembelian," jelasnya
Di sisi lain, Proteksi Tagihan mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan lebih ketika membayar tagihan produk digital lewat Tokopedia, seperti tagihan listrik, air, internet serta TV kabel, dan lain-lain.
Dengan premi mulai dari sekitar Rp3.000, masyarakat dapat menerima kompensasi hingga Rp500.000 atas ketidaknyamanannya jika produk tagihan yang dibayarkan mati selama minimum 2 jam berturut-turut.
Selanjutnya, ada Asuransi Perjalanan, yang membantu masyarakat mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan pribadi dan barang bawaan selama perjalanan, serta keterlambatan perjalanan menggunakan kereta api atau pesawat dengan premi mulai dari sekitar Rp5.000. (Lihat videonya: Viral Pengendara Motor Diduga Bonceng Mayat di Boyolali)
Selain bisa didapatkan dengan premi yang terjangkau, berbagai produk asuransi di Tokopedia juga disertai dengan proses klaim yang sederhana dan mudah. Bahkan untuk klaim Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik dan Asuransi Perjalanan Pesawat dapat sepenuhnya dilakukan secara digital, langsung melalui aplikasi Tokopedia. (Ananda Nararya)
Proteksi tersebut meliputi Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik, Proteksi Kerusakan Total, Proteksi Elektronik Kecantikan (seperti alat pengering rambut, catokan rambut dan lainnya), Proteksi Ibu dan Anak, Proteksi Furniture, Proteksi Otomotif, dan masih banyak lagi.
"Berbeda dengan Garansi Toko, Proteksi Produk memberikan asuransi terhadap insiden yang biasanya belum terakomodir, misalnya perampokan, kerusakan akibat ketidaksengajaan seperti barang terjatuh, atau bahkan terkena cairan atau kebanjiran. Proteksi Produk berlaku hingga 12 bulan sejak pembelian," jelasnya
Di sisi lain, Proteksi Tagihan mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan lebih ketika membayar tagihan produk digital lewat Tokopedia, seperti tagihan listrik, air, internet serta TV kabel, dan lain-lain.
Dengan premi mulai dari sekitar Rp3.000, masyarakat dapat menerima kompensasi hingga Rp500.000 atas ketidaknyamanannya jika produk tagihan yang dibayarkan mati selama minimum 2 jam berturut-turut.
Selanjutnya, ada Asuransi Perjalanan, yang membantu masyarakat mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan pribadi dan barang bawaan selama perjalanan, serta keterlambatan perjalanan menggunakan kereta api atau pesawat dengan premi mulai dari sekitar Rp5.000. (Lihat videonya: Viral Pengendara Motor Diduga Bonceng Mayat di Boyolali)
Selain bisa didapatkan dengan premi yang terjangkau, berbagai produk asuransi di Tokopedia juga disertai dengan proses klaim yang sederhana dan mudah. Bahkan untuk klaim Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik dan Asuransi Perjalanan Pesawat dapat sepenuhnya dilakukan secara digital, langsung melalui aplikasi Tokopedia. (Ananda Nararya)
(ysw)
Lihat Juga :