Pertumbuhan Pertanian NTB Perlu Ditingkatkan, DPR: Butuh Waduk

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:44 WIB
Perkembangan areal jagung NTB terus meningkat berdasar data BPS sampai April 2019 realisasi mencapai 130.617 hektare atau 74,98 persen. Bila ditambahkan dengan data Rekapitulasi tingkat Kabupaten/ Kota (RKSP) sampai Juli, maka realisasi tanam jagung NTB mencapai 194.071 ha atau mencapai 111,40 persen dari target 174.211 hektare.

(Baca Juga: Mentan Instruksikan Percepatan Tanam Saat Panen Jagung di Jeneponto )

Sementara itu, Luas tanam jagung di kabupaten Sumbawa 49.847 Ha (2015) lalu meningkat pesat pada 2018 menjadi 114.259 Ha. Tren ini terjadi karena harga jagung relatif lebih baik dari harga padi.

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika berpendapat, Covid 19 mengakibatkan produksi livebird atau unggas berkurang hingga 50%. “Artinya kebutuhan jagung juga berkurang 50 persen namun produksi tetap. Sehingga mendadak terjadi over supply dan akhirnya harga jatuh,” ujarnya.

Dikatakan Yeka, petani jagung yang mendemo Pemkab Sumbawa sudah benar. “Karena Bupati memiliki tugas dalam menjalankan amanah konstitusi terutama menjamin setiap warga negara memperoleh pendapatan yang layak. Jika gagap seperti ini, artinya pemerintah daerah lengah dalam mengantisipasi penurunan harga produk pertanian saat covid ini,” tuturnya.

Yeka mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa perlu menyediakan dryer dan gudang dan menerapkan pelaksanaan resi gudang. Dengan adanya resi gudang, kata dia, jagung petani dapat diserap dulu dan dilepas saat harga sudah membaik.

“Selain itu pemkab Sumbawa juga perlu membangun kerjasama langsung dengan industri feedmill, manfaatkan jaringan untuk buat harga kontrak dengan jaminan kepastipan pasokan bahan baku,” tuturnya.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More