Cukai Rokok Tetap Naik, Petani Tembakau Tempuh Upaya Terakhir: Sowan ke Solo
Minggu, 01 November 2020 - 10:45 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan menaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2021 mendapat penolakan dari petani tembakau di berbagai daerah. ( Baca juga:Sebelum Dicekik Cukai Rokok, Perhatikan Dulu Kondisi Pengusaha )
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Setyawan berharap agar pemerintah tidak menaikan cukai mendatang. Pasalnya, petani tembakau sudah sangat menderita keadaannya.
"Bapak Presiden Joko Widodo , kami menderita karena dampak kenaikan cukai tahun 2020 sebesar 23%, harga jual eceran 35%. Kami memohon jangan tambah penderitaan lagi di tahun depan," kata Agus, dihubungi Minggu (01/11).
Agus yang juga petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, mengakui bahwa harga tembakau dari hasil panen tembakau tahun ini menurun drastis dibandingkan tahun 2019. Oleh karena itu, sudah sepantasnya petani tembakau menolak kenaikan cukai di tahun depan.
"Penolakan ini kami lakukan karena tanaman tembakau adalah penopang kehidupan secara ekonomi yang sampai saat ini belum tergantikan oleh tanaman lain," cetusnya.
Pihaknya berharap bapak Presiden Jokowi dalam membuat kebijakan cukai harus mengakomodasi semua pihak, khususnya petani tembakau dan petani cengkih. Sebab, elemen ini adalah elemen terbawah di industri hasil tembakau (IHT) dan yang terkena dampak pertama.
"Di komponen rokok kretek, bahan baku ini (tembakau dan cengkih) yang paling bisa ditekan," ujarnya.
Kalau pemerintah tetap memaksakan kenaikan cukai, petani tembakau di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur akan bersilaturrahim ngudo roso ke Solo dengan pertimbangan Solo lebih dekat dan berharap Presiden Jokowi tengah berada di kota itu. Kalau ke Jakarta keadaan petani tembakau sekarang sedang tidak ada bekal karena merugi.
"Kami anggap nantinya silaturrahim ini merupakan cara untuk menyampaikan usulan dan harapan kepada pemerintah karena dengan cara yang sudah kami lakukan dengan surat, usulan, dan saluran lain belum ada tanggapan dari pemerintah," ungkapnya.
Agus menegaskan bahwa jutaan petani tembakau adalah warga negara Indonesia, dan rokok adalah produk legal yang patuh dan tunduk pada regulasi yang ada. ( Baca juga:Dua TNI AD Dikeroyok ”Geng” Moge Harley, Ini Kronologi Versi Puspomad )
"Dan, kewajiban Bapak Presiden untuk memikirkan masa depan kehidupan kami dengan melindungi hak-hak petani tembakau," tukasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Setyawan berharap agar pemerintah tidak menaikan cukai mendatang. Pasalnya, petani tembakau sudah sangat menderita keadaannya.
"Bapak Presiden Joko Widodo , kami menderita karena dampak kenaikan cukai tahun 2020 sebesar 23%, harga jual eceran 35%. Kami memohon jangan tambah penderitaan lagi di tahun depan," kata Agus, dihubungi Minggu (01/11).
Agus yang juga petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, mengakui bahwa harga tembakau dari hasil panen tembakau tahun ini menurun drastis dibandingkan tahun 2019. Oleh karena itu, sudah sepantasnya petani tembakau menolak kenaikan cukai di tahun depan.
"Penolakan ini kami lakukan karena tanaman tembakau adalah penopang kehidupan secara ekonomi yang sampai saat ini belum tergantikan oleh tanaman lain," cetusnya.
Pihaknya berharap bapak Presiden Jokowi dalam membuat kebijakan cukai harus mengakomodasi semua pihak, khususnya petani tembakau dan petani cengkih. Sebab, elemen ini adalah elemen terbawah di industri hasil tembakau (IHT) dan yang terkena dampak pertama.
"Di komponen rokok kretek, bahan baku ini (tembakau dan cengkih) yang paling bisa ditekan," ujarnya.
Kalau pemerintah tetap memaksakan kenaikan cukai, petani tembakau di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur akan bersilaturrahim ngudo roso ke Solo dengan pertimbangan Solo lebih dekat dan berharap Presiden Jokowi tengah berada di kota itu. Kalau ke Jakarta keadaan petani tembakau sekarang sedang tidak ada bekal karena merugi.
"Kami anggap nantinya silaturrahim ini merupakan cara untuk menyampaikan usulan dan harapan kepada pemerintah karena dengan cara yang sudah kami lakukan dengan surat, usulan, dan saluran lain belum ada tanggapan dari pemerintah," ungkapnya.
Agus menegaskan bahwa jutaan petani tembakau adalah warga negara Indonesia, dan rokok adalah produk legal yang patuh dan tunduk pada regulasi yang ada. ( Baca juga:Dua TNI AD Dikeroyok ”Geng” Moge Harley, Ini Kronologi Versi Puspomad )
"Dan, kewajiban Bapak Presiden untuk memikirkan masa depan kehidupan kami dengan melindungi hak-hak petani tembakau," tukasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda