AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk Bagi Indonesia, Ayo Ramai-ramai Manfaatkan

Minggu, 01 November 2020 - 18:33 WIB
Harapannya pemberian fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk atau GSP yang diberikan secara unilateral ini dapat mempercepat peluang Indonesia keluar dari krisis ekonomi. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Harapannya pemberian fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral ini dapat mempercepat peluang Indonesia keluar dari krisis ekonomi.

Namun, pemerintah harus tetap memberikan pendampingan dan peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memiliki orientasi ekport ke Amerika Serikat. Sebab berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP baru mencapai USD 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, yaitu sebesar USD 20.1 miliar.



(Baca Juga: Kabar Gembira! AS Akhirnya Perpanjang Fasilitas GSP Indonesia )

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, perlunya pengoptimalan pemberikan fasilitas perdagangan ini agar lebih menguntungkan Indonesia. Sebab Indonesia baru memanfaatkan 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!