Demi Konsumen, Kemendag Latih 1.000 Juru Timbang dan Reparatir Nasional
Senin, 02 November 2020 - 14:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melatih 1.000 juru timbang dan reparatir nasional bidang kemetrologian di kabupaten/kota. Kegiatan kemetrologian merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari perlindungan konsumen.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah terus menjamin bahwa kegiatan kemetrologian merupakan mandat yang harus dapat terlaksana dengan baik.
"Ketidaktepatan dalam pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) berpotensi mendatangkan kerugian pada konsumen yang terkait dengan keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan hidup terutama UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan," ujarnya pada Kick off Pelatihan Pembentukan Seribu juru Timbang dan Reparatir Nasional yang diadakan secara virtual, Senin (2/11/2020).
( )
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan penyelenggaraan urusan metrologi juga menjadi kewenangan kabupaten/kota masing-masing. Namun, tidak semua kabupaten kota memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk melaksanakan kegiatan kemetrologian.
"Ini menjadi tantangan tersendiri. Sementara untuk membentuk SDM kemetrologian yang berkualitas diperlukan proses pendidikan yang baik," jelas Mendag.
Agus melanjutkan, Presiden Joko Widodo menjadikan pembangunan SDM sebagai prioritas utama. SDM yang unggul merupakan salah satu faktor utama untuk memajukan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
"Untuk itu, pembentukan juru timbang dan reparatir harus segera dilakukan demi terwujudnya ketenagapengukuran di seluruh Indonesia sekaligus membantu peningkatan perekonomian di daerah melalui tertib ukur," ungkapnya.
( )
Agus menambahkan, dengan adanya pelatihan ini juga diharapkan dapat menambah terbukanya peluang lapangan kerja di bidang kemetrologian di kabupaten kota.
"Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti daerah-daerah lainnya karena pelaksanaan kegiatan kemetrologian memerlukan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tandasnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah terus menjamin bahwa kegiatan kemetrologian merupakan mandat yang harus dapat terlaksana dengan baik.
"Ketidaktepatan dalam pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) berpotensi mendatangkan kerugian pada konsumen yang terkait dengan keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan hidup terutama UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan," ujarnya pada Kick off Pelatihan Pembentukan Seribu juru Timbang dan Reparatir Nasional yang diadakan secara virtual, Senin (2/11/2020).
( )
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan penyelenggaraan urusan metrologi juga menjadi kewenangan kabupaten/kota masing-masing. Namun, tidak semua kabupaten kota memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk melaksanakan kegiatan kemetrologian.
"Ini menjadi tantangan tersendiri. Sementara untuk membentuk SDM kemetrologian yang berkualitas diperlukan proses pendidikan yang baik," jelas Mendag.
Agus melanjutkan, Presiden Joko Widodo menjadikan pembangunan SDM sebagai prioritas utama. SDM yang unggul merupakan salah satu faktor utama untuk memajukan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
"Untuk itu, pembentukan juru timbang dan reparatir harus segera dilakukan demi terwujudnya ketenagapengukuran di seluruh Indonesia sekaligus membantu peningkatan perekonomian di daerah melalui tertib ukur," ungkapnya.
( )
Agus menambahkan, dengan adanya pelatihan ini juga diharapkan dapat menambah terbukanya peluang lapangan kerja di bidang kemetrologian di kabupaten kota.
"Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti daerah-daerah lainnya karena pelaksanaan kegiatan kemetrologian memerlukan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda