Demi Konsumen, Kemendag Latih 1.000 Juru Timbang dan Reparatir Nasional

Senin, 02 November 2020 - 14:44 WIB
Mendag Agus Suparmanto. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melatih 1.000 juru timbang dan reparatir nasional bidang kemetrologian di kabupaten/kota. Kegiatan kemetrologian merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari perlindungan konsumen.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah terus menjamin bahwa kegiatan kemetrologian merupakan mandat yang harus dapat terlaksana dengan baik.



"Ketidaktepatan dalam pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) berpotensi mendatangkan kerugian pada konsumen yang terkait dengan keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan hidup terutama UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan," ujarnya pada Kick off Pelatihan Pembentukan Seribu juru Timbang dan Reparatir Nasional yang diadakan secara virtual, Senin (2/11/2020).

(Baca juga: Dibayangi Risiko Transaksi Online, Kemendag Dorong Konsumen Perjuangkan Haknya )

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan penyelenggaraan urusan metrologi juga menjadi kewenangan kabupaten/kota masing-masing. Namun, tidak semua kabupaten kota memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk melaksanakan kegiatan kemetrologian.

"Ini menjadi tantangan tersendiri. Sementara untuk membentuk SDM kemetrologian yang berkualitas diperlukan proses pendidikan yang baik," jelas Mendag.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!