Kemnaker Akan Bangun BLK Pusat di Tiap Provinsi

Senin, 02 November 2020 - 23:27 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana membangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola langsung di setiap provinsi. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana membangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola langsung di setiap provinsi. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan SDM. Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan menyatakan, bahwa Kemnaker akan menerapkan kebijakan transformasi BLK pada tahun 2021.

“Transformasi BLK adalah strategi perubahan BLK secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, sarana dan fasilitas, substansi pelatihan, dan persepsi, sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi ketenagakerjaan nasional,” kata Budi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (2/11/2020).

(Baca Juga: Kemnaker Segera Transformasi BLK Secara Masif di Indonesia )

Budi menjelaskan, sebelumnya Kemnaker telah menerapkan program 3R (reorientasi, revitalisasi, dan rebranding) BLK. Program ini berlangsung sejak tahun 2016 s.d. 2020. 3R bertujuan untuk memperkuat akses dan mutu pelatihan vokasi, sehingga dapat menciptakan SDM kompeten sesuai kebutuhan industri dalam jumlah yang memadai.



Program 3R diterapkan di 5 BLK Besar yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, BBPLK Bandung, BBPLK Semarang, dan BBPLK Medan. Program ini dinilai telah berjalan dengan baik dan berhasil. Untuk itu, program transformasi BLK bertujuan untuk melanjutkan program 3R.

“Ini merupakan kelanjutan dari konsep 3R, yang telah kita lakukan di 5 BBPLK dari tahun 2016 sampai tahun 2020,” tambahnya.

Budi menjelaskan, nantinya transformasi BLK akan menerapkan 4R yaitu reformasi kelembagaan, rebranding persepsi, redesain substansi pelatihan, serta revitalisasi sarana dan prasarana. “Dalam reformasi kelembagaan ini idealnya setiap provinsi ada UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat), minimal 1 UPTP,” jelasnya.

Tak hanya itu, reformasi kelembagaan juga mencakup penyiapan kompetensi instruktur dan tenaga pelatihan, baik lembaga pelatihan milik pemerintah dan swasta, khususnya dalam pengembangan kurikulum dan metode pelatihan berbasis online; serta integrasi sistem pelatihan dan penempatan tenaga kerja.

(Baca Juga: Data Tidak Valid, 150 Ribu Pekerja Belum Kecipratan BLT Gaji )
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More