Terlilit Utang Hingga 11 Tahun ke Depan, BUMN Pelayaran Ini Susah Melaut

Selasa, 03 November 2020 - 13:52 WIB
Foto/Ilustrasi/Okezone
JAKARTA - Badan usaha milik negara (BUMN) pelayaran PT Djakarta Lloyd (Persero) masih memikul beban utang masa lalu. Dalam catatan laporan keuangan, perseroan masih memiliki kerugian akibat utang senilai Rp1,2 triliun. ( Baca juga:UU Ciptaker Diteken Jokowi, DPR Minta Erick agar Kebut Kinerja BUMN )

Direktur Utama Djakarta Lloyd Suyoto mengatakan, beban utang masa lalu tersebut menjadi kendala perseroan untuk mendapatkan pendanaan, seperti dana murah lewat IPO atau melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperoleh dana operasional bisnis.



"Ada beberapa kendala di kami, terutama masalah finansial recovery. Kami masih memikul kerugian di masa lalu yang cukup banyak, hampir Rp1,2 triliun. Ini menjadi catatan jelek dalam laporan keuangan kami. Jadi kami masih ada kendala, terutama kendala yang bersifat dana murah atau mungkin public offering," kata Suyoto dalam Webinar, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Meski begitu, restrukturisasi utang perseroan sudah mulai dilakukan sejak 2019 lalu melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU. Bahkan, saat ini sebanyak 20% saham perseroan dipegang oleh debitur, namun manajemen tengah berupaya melakukan buyback.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!