Terlilit Utang Hingga 11 Tahun ke Depan, BUMN Pelayaran Ini Susah Melaut

Selasa, 03 November 2020 - 13:52 WIB
Akibat lain dari utang tersebut, kata Suyoto, selama beberapa tahun belakangan ini perseroan tidak menyetor laba bersih kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu dikarenakan keuntungan yang diperoleh BUMN sektor pelayaran tersebut tidak saja digunakan untuk membayar upah buruh atau karyawannya, tapi juga digunakan untuk membayar utang.

"Selama ini bukan hanya membayar karyawan dan melaksanakan operasional, tapi kami juga membayar utang masalah lalu. Jadi ini adalah kontribusi kami kepada negara, karena perusahaan ini adalah perusahaan negara. Otomatis utang dan masalah ini juga menjadi masalah negara, dan ini menjadi tanggung jawab kami," katanya.

Hingga menjelang akhir 2020, proses restrukturisasi utang perseroan sudah memasuki tahun kedua. Bos perusahaan itu menyebut, masih tersisa 11 tahun bagi manajemen perseroan untuk melunasi semua beban keuangan tersebut.

Saat ini Djakarta Lloyd masih di bawah naungan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Setelah pembukuan keuangan perusahaan dinyatakan bersih, maka manajemen akan menerima bendera opsi terkait suntikan dana pemerintah, seperti penyertaan modal negara (PMN) non tunai. ( Baca juga:Menakar Kemungkinan Volkswagen Golf Terbuas Masuk ke Indonesia )

"Setelah kami pembukuannya bersih, ada beberapa opsi berupa PMN non-tunai atau menghilangkan akumulasi kerugian di dalam catatan pembukuan kami. Jadi kami bisa melakukan penyegaran keuangan lebih mudah dan bisa membagi saham kami ke pasar sehingga kami mendapatkan dana segar untuk ekspansi," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!