APBN Jebol Rp200 Triliun Gerojok ke PLN, Buat Apa?
Selasa, 03 November 2020 - 16:40 WIB
APBN tanggung beban akibat dampak ditahannya tarif listrik oleh Kementerian ESDM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dampak yang ditimbulkan dari ditahannya tarif listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Akibat kebijakan tersebut, pemerintah harus merogoh kocek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 triliun untuk membayar beban kompensasi hingga subsidi yang ditanggung PLN tahun ini.
(Baca juga : Murah, Meriah, Mumpuni, Ini 3 Pilihan Samsung Galaxy Rp1 Jutaan untuk Anak Sekolah )
"Ketika tarif tidak disesuaikan (adjustment tarrif) tahun ini atau ditahan maka berdampak pada kompensasi. Sehingga kalau kita lihat subsidi listrik dan kompensasi mencapai Rp200,8 triliun," ujar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi di acara diskusi virtual bertajuk Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Tarif Listrik Berpeluang Naik
(Baca juga : Murah, Meriah, Mumpuni, Ini 3 Pilihan Samsung Galaxy Rp1 Jutaan untuk Anak Sekolah )
"Ketika tarif tidak disesuaikan (adjustment tarrif) tahun ini atau ditahan maka berdampak pada kompensasi. Sehingga kalau kita lihat subsidi listrik dan kompensasi mencapai Rp200,8 triliun," ujar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi di acara diskusi virtual bertajuk Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Tarif Listrik Berpeluang Naik
Lihat Juga :