Harga Tanah dan Upah di Indonesia Juara di ASEAN

Rabu, 04 November 2020 - 15:01 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat harga tanah di Indonesia secara rata-rata mencapai 3,17 juta per meter persegi (m2). Dengan begitu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan harga tanah yang cukup mahal dibandingkan dengan negara lain di ASEAN . ( Baca juga: BKPM Dibikin Happy Sekali, Investor Smelter Bangun Politeknik di Konawe )

Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal BKPM Heldy Satrya Putera menyebut, harga tanah di Tanah Air dengan sejumlah negara Asia Tenggara terbilang tinggi. Harga tanah di Thailand sebesar Rp 3,03 juta per meter persegi, Filipina Rp 1,79 juta, Malaysia Rp 1,41 juta, sementara Vietnam hanya Rp 1,2 juta.

Mahalnya harga tanah dalam negeri dinilai BKPM membuat Indonesia memiliki daya saing kuat di antara negara-negara Asia Tenggara.



"Indonesia menjadi objek daya saing bagi negara-negara di Asia Tenggara, salah satunya karena harga tanah," ujar Heldy dalam Webinar, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Selain harga tanah, secara rata-rata upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia pun paling tinggi di antara negara-negara ASEAN. Dalam catatan BKPM, secara rata-rata UMP sebesar Rp3,93 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dari di Malaysia yakni Rp3,89 juta, Thailand Rp3,19 juta, Filipina Rp3,19 juta, dan Vietnam Rp2,64 juta. ( Baca juga: Usut Korupsi Proyek Jembatan, KPK Panggil Eks Anggota DPR Kampar )

Bahkan, persentase kenaikan UMP Indonesia per tahun pun cukup tinggi, yakni 8,7%. Sementara di Filipina 5,07% , Malaysia 4,88%, Vietnam 3,64%, dan Thailand 1,8%.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More