Raih Sertifikat Internasional, PTPN V Optimalkan Pendapatan

Rabu, 04 November 2020 - 20:51 WIB
PTPN V menargetkan pada 2022 seluruh pabrik sawit perusahaan yang terdiri dari 12 PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit sudah tersertifikasi RSPO. Foto/Dok Sindonews
JAKARTA- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V kembali meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi internasional TUV Rheinland. Lembaga tersebut memberikan sertifikat RSPO kepada tiga unit pabrik kelapa sawit (PKS) berikut tiga kebun pemasoknya yang ada di Riau.

“Sertifikat RSPO yang diperoleh perusahaan, berlaku hingga 31 Oktober 2025,” ujar CEO PTPN V Jatmiko K Santosa dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/11).



Dia mengatakan, sertifikat RSPO tesebut diberikan kepada PKS Tanah Putih dan kebun inti seluas 2.040,18 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya PKS Sei Garo serta hamparan kebun sawitnya seluas 3.271 hektare, serta PKS dan kebun inti Sei Pagar seluas 2.856,84 hektare, keduanya berlokasi di Kabupaten Kampar. Sebelumnya, sebanyak enam PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit yang dikelola PTPN V, telah mengantongi sertifikat RSPO. Total ada sebanyak 10 sertifikat RSPO yang telah diraih PTPN V.

(Baca juga: Pola Kemitraan PTPN V Tingkatkan Produktivitas Sawit Riau)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!