UU Cipta Kerja Picu Semangat Reformasi Ekonomi Nasional
Kamis, 05 November 2020 - 14:18 WIB
Terutama, dengan memangkas berbagai perizinan untuk membangun usaha di Indonesia. Hanya saja, UU Cipta Kerja ini hanya sebagai pintu masuk reformasi ekonomi.
Selanjutnya, Josua Pardede berharap UU ini harus ditunjang dengan implementasi yang baik. Sinkronisasi aturan dibutuhkan agar tidak ada lagi aturan yang overlapping (tumpang tindih), baik di pusat maupun daerah.
“Perlu dirumuskan pada tingkatan yang bawah dari peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan daerah. Maka aturan pelaksanaannya mampu menunjang semangat reformasi ekonomi yang diangkat oleh pemerintah,” tutur Josua.
Lewat UU Cipta Kerja, pakar ekonomi berharap adanya mekanisme penyelarasan peraturan agar perekonomian di Indonesia lebih fleksibel dan tidak restriktif maupun berbelit-belit.
Selanjutnya, Josua Pardede berharap UU ini harus ditunjang dengan implementasi yang baik. Sinkronisasi aturan dibutuhkan agar tidak ada lagi aturan yang overlapping (tumpang tindih), baik di pusat maupun daerah.
“Perlu dirumuskan pada tingkatan yang bawah dari peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan daerah. Maka aturan pelaksanaannya mampu menunjang semangat reformasi ekonomi yang diangkat oleh pemerintah,” tutur Josua.
Lewat UU Cipta Kerja, pakar ekonomi berharap adanya mekanisme penyelarasan peraturan agar perekonomian di Indonesia lebih fleksibel dan tidak restriktif maupun berbelit-belit.
(poe)
tulis komentar anda